Polda Metro Jaya menggeledah klinik kecantikan ilegal dengan dokter tanpa ijin prakter di Kemang Jakarta Selatan.
Sebanyak 903 pasien gugurkan janinnya. Praktek klinik aborsi ilegal dibongkar polisi di Paseban, Jakarta Pusat.
Klinik itu dilaporkan beroperasi tanpa izin, sementara yang ditangkap tidak memiliki lisensi melakukan pengobatan di negara itu.
Klinik aborsi ilegal raup untung hingga 10 milyar rupiah dengan korban puluhan ribu orang.
Para tersangka aborsi di klinik ilegal lakukan 36 reka adegan saat rekontruksi di TKP.